By ADMIN KPU
Dwi Setiawan dari IAI mengatakan, pertemuan ini sangat penting untuk memahami, memperjelas dan menerapkan laporan dana kampanye. Karena laporan dana kampanye pada pemilu tahun 2014 menjadi tolak ukur dan pandangan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas ini menjadi perhatian utama, mengingat banyak sekali permasalahan yang terjadi dikaitkan dengan keuangan publik.
Dengan adanya pengarahan ini diharapkan, para calon anggota legislatif dari DPD dan DPRD dapat membuat pelaporan dana kampanye sebaik dan seakurat mungkin.
Jika ada pertanyaan tentang tata cara mengisi formulir, KPU Provinsi DKI Jakarta membuka Helpdesk dari hari senin – Kamis, Pukul 13.00 – 16.00 WIB. Di Kantor KPU DKI Jl. Budi Kemuliaan No. 12 Gedung Praja Gambir Lt. 6.